SMSI, Bandar Lampung – Aksi seorang warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai di wilayah Bumi Waras viral di media sosial dan menuai sorotan.
Video tersebut memicu keprihatinan, apalagi di tengah upaya pemerintah kota dalam mengatasi persoalan banjir. Merespons cepat hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung langsung bergerak untuk menyelidiki kejadian tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, menyayangkan tindakan oknum warga yang terekam dalam video tersebut. Menurutnya, perilaku itu menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami bersama seluruh camat di 20 kecamatan terus mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke drainase dan sungai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Tak berhenti di situ, DLH juga akan menelusuri identitas pelaku yang terekam dalam video viral tersebut. Upaya ini akan melibatkan pihak kelurahan hingga RT setempat agar penanganannya bisa lebih cepat dan tepat.
“Nanti akan kami cari identitasnya. Melalui lurah dan RT setempat, oknum tersebut akan kami edukasi dan diberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bersama. Selain merusak lingkungan, kebiasaan membuang sampah ke sungai juga menjadi salah satu penyebab utama banjir yang kerap terjadi saat hujan deras.
Budi Ardianto, mengatakan bahwa perilaku tersebut menjadi salah satu faktor utama penyebab berbagai persoalan lingkungan, termasuk banjir yang sempat melanda sejumlah titik di kota tersebut.
“Kejadian beberapa waktu lalu, di mana Kota Bandar Lampung tergenang di beberapa titik, salah satu penyebab utamanya adalah sumbatan sampah akibat rendahnya kesadaran warga,” ujarnya.
Menurut Budi, kebiasaan membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan saluran drainase, menyebabkan aliran air tersumbat sehingga memicu genangan hingga banjir saat curah hujan tinggi.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pembuangan sampah yang telah disediakan oleh pemerintah. Dengan adanya sistem pengangkutan rutin oleh petugas kebersihan, sampah seharusnya dapat dikelola dengan baik tanpa harus dibuang sembarangan.
“Buanglah sampah pada tempat yang sudah disediakan. Petugas kebersihan dari DLH akan rutin mengambilnya. Mari kita jaga kota ini bersama agar terhindar dari banjir akibat penyumbatan drainase,” katanya.
DLH Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pasalnya, hingga saat ini, perilaku membuang sampah sembarangan masih menjadi salah satu penyebab utama tersumbatnya drainase dan aliran sungai di Bandar Lampung.***







