SMSI, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih melakukan evaluasi terkait rencana pengoperasian kembali angkutan umum, termasuk bus dan angkutan kota (angkot), yang hingga kini belum berjalan secara resmi.
Kebijakan tersebut diambil mengingat masih banyaknya armada lama yang beroperasi di lapangan. Saat ini, pengoperasian angkot sementara masih mengacu pada trayek lama yang sebenarnya telah dihapus sejak 2024.
Meski demikian, aktivitas angkot tetap berlangsung dengan kisaran 15 hingga 20 rute, serta lebih dari 200 unit angkot yang masih melayani kebutuhan transportasi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan bahwa pemerintah daerah masih menunggu kesiapan armada baru sekaligus merampungkan aturan teknis sebelum operasional resmi diberlakukan.
“Kami masih menunggu kesiapan armada baru dan tengah menyusun aturan teknis. Setelah semuanya siap, operasional akan segera dimulai,” ujarnya, (3/2/2026)
Sementara itu, sejumlah sopir angkot menyambut positif rencana penataan ulang sistem transportasi tersebut. Namun, mereka berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan terkait rute resmi yang akan ditetapkan, serta menjamin keberlanjutan pendapatan para pengemudi.
“Kami mendukung penataan ini, tetapi berharap ada kepastian rute dan jaminan penghasilan bagi kami sebagai pengemudi,” ungkap salah satu sopir angkot.
Dishub menegaskan bahwa evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat maupun para pengemudi menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan transportasi ke depan.
Pemerintah berharap angkutan umum dapat kembali menjadi pilihan utama mobilitas warga, sekaligus berkontribusi dalam mengurangi tingkat kemacetan di Kota Bandar Lampung.***







