Dishub Bandar Lampung Akan Tertibkan Parkir Liar di Ruas Jalan Protokol

SMSI, Bandar Lampung — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung berencana melakukan penertiban terhadap parkir liar di sejumlah titik dan ruas jalan yang memicu kepadatan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaannya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu memberikan teguran apabila ditemukan pelanggaran di lapangan yang masih dapat ditoleransi. Namun, jika kondisi tersebut sudah mengganggu kenyamanan publik dan menghambat arus lalu lintas, tindakan penertiban akan diberlakukan.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan toleransi selama masih batas wajar. Tapi kalau sudah sangat menghambat lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lain, tentu akan kami tertibkan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Socrat juga mengakui bahwa fenomena parkir liar cenderung meningkat pada momen-momen menjelang hari besar keagamaan, seiring dengan bertambahnya aktivitas masyarakat di ruang publik dan pusat keramaian.

“Dishub Kota Bandar Lampung akan memperkuat koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kolaborasi ini dilakukan melalui patroli rutin di titik-titik rawan kemacetan dan pelanggaran parkir,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap langkah penertiban ini dapat menciptakan kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan penggunaan ruang jalan.***

  • Related Posts

    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan pentingnya memperkuat pemberantasan peredaran narkotika menyusul pengungkapan pengiriman liquid vape yang mengandung narkotika di Bandar Lampung.Hal itu dikatakannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti…

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan sekitar 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    Aplikasi Permen Manis Kota Bandar Lampung Mudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Aplikasi Permen Manis Kota Bandar Lampung Mudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pasokan Pangan Daerah Masih Aman

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pasokan Pangan Daerah Masih Aman

    Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencarkan Sidang Tera, Lindungi Konsumen dari Takaran Tak Akurat

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 6 views
    Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencarkan Sidang Tera, Lindungi Konsumen dari Takaran Tak Akurat

    Sekda Iwan Gunawan Hadiri Pelantikan Pengurus Gapeksindo Kota Bandar Lampung

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 8 views
    Sekda Iwan Gunawan Hadiri Pelantikan Pengurus Gapeksindo Kota Bandar Lampung