SMSI, Bandar Lampung – Ada kabar menggembirakan bagi para guru di Kota Bandar Lampung. Pemerintah kota resmi menaikkan honor bagi guru PPPK paruh waktu menjadi Rp 1,5 juta per bulan.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat memberikan pengarahan kepada sekitar 1.500 guru PPPK paruh waktu jenjang SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung di Gedung Herman, Jumat (20/2/2026).
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah.
Sebelumnya, para guru PPPK paruh waktu hanya menerima honor sekitar Rp 300 ribu yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kenaikan ini tentu menjadi angin segar, meski jumlahnya masih belum menyamai Upah Minimum Kota (UMK).
“Memang belum ideal dan masih di bawah UMK, namun ini jauh lebih baik dari sebelumnya,” ujar Eva.
Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan para guru bisa lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi muda. Pemerintah kota juga menegaskan akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik secara bertahap.
Bagi para guru PPPK paruh waktu, kebijakan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga bentuk perhatian dan pengakuan atas peran penting mereka dalam dunia pendidikan.***







