SMSI, Bandar Lampung — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung memperketat pengawasan dan patroli rutin di seluruh wilayah kota selama bulan suci Ramadan.
Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan bahwa pihaknya menerapkan patroli selama 24 jam dengan pembagian shift pagi, sore, hingga malam hari.
“Personel kami dikerahkan secara berkesinambungan dengan sistem patroli 24 jam untuk memastikan kondisi kota tetap kondusif,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Pada siang hingga sore hari, petugas difokuskan untuk menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang jumlahnya cenderung meningkat selama Ramadan.
Sejumlah individu yang terjaring razia kemudian dibawa ke panti rehabilitasi milik pemerintah di wilayah Hanura untuk mendapatkan pembinaan.
Selain itu, berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan, petugas juga mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Panti Sinar Jati di Kemiling guna mendapatkan penanganan dan perawatan yang lebih layak.
Memasuki malam hari, pengawasan difokuskan pada pencegahan kenakalan remaja. Satpol PP menerjunkan Tim Trantibum Sosial yang dibagi menjadi dua regu untuk menyisir sejumlah titik rawan di Kota Bandar Lampung.
“Tim ini fokus mengantisipasi potensi tawuran atau aksi perang sarung yang sering terjadi setelah salat Tarawih,” kata Nurizki.
Ia juga mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama memastikan sudah berada di rumah setelah rangkaian ibadah malam selesai.
Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP Bandar Lampung turut bersinergi dengan aparat kepolisian, TNI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat pamong di masing-masing wilayah.
Selain pengamanan, Satpol PP juga mengintensifkan pemantauan terhadap kepatuhan pelaku usaha terhadap surat edaran pemerintah terkait operasional tempat hiburan selama Ramadan.
Petugas melakukan penyisiran di sejumlah kawasan, seperti Jalan Yos Sudarso, Malahayati, hingga Diponegoro, yang dikenal sebagai pusat aktivitas masyarakat.
“Sesuai surat edaran, kami melakukan pemantauan dan penertiban di sejumlah wilayah tersebut,” ujar Nurizki.
Dari hasil pemantauan, Satpol PP memastikan bahwa hingga saat ini para pelaku usaha terpantau kooperatif dan belum ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan operasional yang berlaku.
“Sejauh ini belum ditemukan aktivitas atau operasional yang melanggar aturan,” Pungkasnya.***







