SMSI, Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung menyebut penggunaan alat perekam transaksi atau tapping box di sektor usaha makanan dan minuman selama bulan Ramadan tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Aktivitas tercatat cenderung stabil seperti hari-hari biasa.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi pola aktivitas usaha kuliner yang berubah selama bulan puasa.
“Selama Ramadan tidak ada peningkatan yang signifikan, hampir sama seperti hari biasa. Karena kalau siang hari restoran relatif sepi, kebanyakan hanya melayani take away atau delivery. Ramainya biasanya hanya saat sore menjelang buka puasa,” ujar Yusnadi, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, meskipun operasional restoran pada siang hari cenderung sepi, aktivitas usaha tetap berjalan pada waktu tertentu seperti menjelang berbuka puasa dan saat sahur. Pada jam-jam tersebut, restoran tetap melayani pelanggan baik yang makan di tempat maupun pesan antar.
“Artinya hanya waktunya saja yang berubah, tapi secara transaksi tidak turun dan tetap stabil,” jelasnya.
Yusnadi mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 700 unit tapping box yang telah terpasang di berbagai restoran dan rumah makan di Kota Bandar Lampung. Alat tersebut berfungsi untuk merekam transaksi secara digital sebagai dasar perhitungan pajak restoran.
Melalui sistem tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat memantau potensi pajak daerah secara lebih transparan dan akurat. Dari sektor pajak restoran sendiri, kontribusi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) rata-rata mencapai sekitar Rp13 miliar per bulan.
Dengan kondisi transaksi yang stabil selama Ramadan, Bapenda menilai aktivitas ekonomi sektor kuliner di Kota Bandar Lampung tetap terjaga, meski pola konsumsi masyarakat mengalami perubahan selama bulan suci.***







