BANDAR LAMPUNG – Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung terus menggencarkan Sidang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan di Kota Tapis Berseri berlangsung secara jujur, adil, dan akurat, sekaligus memberikan perlindungan terhadap konsumen dalam setiap transaksi.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan kegiatan sidang tera merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pelayanan dilakukan dengan konsep jemput bola dengan mendatangi langsung lokasi perdagangan. Cara tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh alat ukur yang digunakan pedagang tetap presisi dan memenuhi ketentuan metrologi legal.
Salah satu pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung melalui Bidang Metrologi bekerja sama dengan UPT Pasar Tamin. *






