Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan sekitar 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas.Penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen.
Menurut Eva, Pemkot Bandar Lampung akan terus memperluas cakupan perlindungan agar semakin banyak masyarakat, khususnya pekerja yang rentan, mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perluasan kepesertaan juga akan dilakukan melalui pendataan berbagai kelompok masyarakat, termasuk organisasi wanita, para kader, serta pekerja lainnya yang belum mendapatkan perlindungan.
“Pendataan akan terus dilakukan agar masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan bisa segera terdata dan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Eva Dwiana. *






