SMSI, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan kesiapan menindaklanjuti rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke dalam wilayah administrasi Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut positif rencana tersebut. Ia menilai perluasan wilayah ini dapat mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang akan bergabung.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung siap menindaklanjuti proses penggabungan ini dengan perencanaan pembangunan yang matang serta penataan wilayah yang lebih terintegrasi,” ujar Eva Dwiana, Rabu (4/2/2026).
Adapun delapan desa yang telah menyatakan persetujuan untuk bergabung meliputi Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.
“Dalam rencana tersebut, kedelapan desa tidak serta-merta menjadi delapan wilayah administrasi baru. Pemerintah kota mempertimbangkan penggabungan menjadi empat kelurahan guna mempermudah tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga membuka peluang pembentukan kecamatan baru di kawasan tersebut, sebagaimana pengembangan wilayah yang pernah dilakukan di kawasan Kota Baru.
Tidak hanya fokus pada aspek administratif, pemerintah kota juga menekankan penguatan sektor ekonomi masyarakat sebagai prioritas utama. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi warga.
“Kami akan mendorong pertumbuhan UMKM agar masyarakat memiliki peluang usaha yang lebih luas dan mampu meningkatkan pendapatan,” tambah Eva Dwiana.
Kawasan Kota Baru bahkan diproyeksikan menjadi salah satu pusat kegiatan UMKM yang diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat setempat.
Apabila seluruh proses administrasi serta persetujuan dari pemerintah pusat dapat diselesaikan, jumlah penduduk Kota Bandar Lampung diperkirakan akan bertambah lebih dari 30.400 jiwa.
“Pemerintah berharap rencana penggabungan wilayah ini dapat mempercepat pembangunan kawasan perbatasan serta memperkuat konektivitas antara Kota Bandar Lampung dan wilayah sekitarnya,” pungkasnya.***







