SMSI, Bandar Lampung — Dua perempuan yang sempat viral usai ditegur Wali Kota Eva Dwiana karena meminta-minta di kawasan Sukabumi beberapa waktu lalu, kini telah menjalani proses pembinaan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Mardi Guna.
Kedua perempuan tersebut berinisial PW dan A, yang diketahui telah berkeluarga. PW telah menikah dengan pria asal luar Bandar Lampung dan memiliki satu anak. Setelah proses pembinaan, ia menyatakan rencana untuk membuka usaha ayam geprek apabila bantuan modal usaha dapat direalisasikan.
Sementara itu, A juga telah berkeluarga dengan suami yang berasal dari luar Bandar Lampung dan belum memiliki anak. Ia berencana mengembangkan usaha cireng sebagai sumber penghasilan baru bagi keluarganya.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa kedua perempuan tersebut telah diamankan sebelumnya oleh petugas dan menjalani pembinaan di Yayasan Mardiguna. Ke depan, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan berupa program pemberdayaan ekonomi agar keduanya tidak kembali ke aktivitas jalanan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, mengatakan bahwa penanganan terhadap keduanya dilakukan melalui mekanisme pembinaan sesuai kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Dalam sistem penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Dinsos membagi rujukan pembinaan sesuai kategori. Untuk anak jalanan dan manusia silver, pembinaan dilakukan melalui Yayasan Mardiguna,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan solusi berkelanjutan melalui pemberdayaan ekonomi bagi warga yang masuk dalam kategori sosial rentan, agar dapat kembali hidup mandiri dan produktif di tengah masyarakat.***







