Pemkot Tunggu PP untuk Pencairan THR ASN

SMSI, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP), terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menyampaikan bahwa anggaran THR sebenarnya telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut dialokasikan dalam pos belanja pegawai.

Menurutnya, secara struktur anggaran, pemerintah kota tidak mengalami kendala dalam penyediaan dana THR. Namun, untuk besaran nominal serta teknis pencairannya, masih harus menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Anggaran THR sudah disiapkan dalam belanja pegawai APBD. Namun, untuk besaran dan tanggal pencairan masih menunggu Peraturan Pemerintah terkait pemberian THR tahun ini,” ujar Desti, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, setelah Peraturan Pemerintah tersebut diterbitkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan segera menindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar teknis pencairan THR bagi ASN dan PPPK di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, dari pemerintah pusat, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, telah memastikan bahwa pencairan THR bagi ASN dan PPPK secara nasional direncanakan mulai dilakukan pada awal bulan Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.

Dengan adanya kepastian tersebut, para ASN di Bandar Lampung diharapkan dapat segera menerima hak mereka menjelang Hari Raya, meskipun masih menunggu payung hukum resmi sebagai dasar pencairan.***

  • Related Posts

    Wamendagri Turun ke Bandar Lampung, Cek Langsung Sistem WFH–WFO ASN

    SMSI, Bandar Lampung — Pemerintah pusat turun langsung memantau penerapan sistem kerja fleksibel aparatur sipil negara (ASN). Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandar Lampung,…

    Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Disiplin ASN dan Perkuat Pengawasan Kinerja

    SMSI, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wamendagri Turun ke Bandar Lampung, Cek Langsung Sistem WFH–WFO ASN

    • By admin
    • April 10, 2026
    • 30 views
    Wamendagri Turun ke Bandar Lampung, Cek Langsung Sistem WFH–WFO ASN

    Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Disiplin ASN dan Perkuat Pengawasan Kinerja

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 27 views
    Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Disiplin ASN dan Perkuat Pengawasan Kinerja

    Atasi Bajir, Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Perbaikan Jalan HRM Mangundiprojo

    • By admin
    • Maret 27, 2026
    • 22 views
    Atasi Bajir, Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Perbaikan Jalan HRM Mangundiprojo

    Salat Idulfitri di Masjid Agung Al-Furqon, Eva Dwiana Sampaikan Pesan Kebersamaan dan Pembangunan

    • By admin
    • Maret 21, 2026
    • 22 views
    Salat Idulfitri di Masjid Agung Al-Furqon, Eva Dwiana Sampaikan Pesan Kebersamaan dan Pembangunan

    Malam Takbir, Walikota Eva Tinjau Posko Mudik dan Masjid

    • By admin
    • Maret 20, 2026
    • 16 views
    Malam Takbir, Walikota Eva Tinjau Posko Mudik dan Masjid

    Wali Kota Bandar Lampung Bagikan 600 Dus Takjil Kuker untuk Warga

    • By admin
    • Maret 19, 2026
    • 11 views
    Wali Kota Bandar Lampung Bagikan 600 Dus Takjil Kuker untuk Warga