Pemkot Tunggu PP untuk Pencairan THR ASN

SMSI, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP), terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menyampaikan bahwa anggaran THR sebenarnya telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut dialokasikan dalam pos belanja pegawai.

Menurutnya, secara struktur anggaran, pemerintah kota tidak mengalami kendala dalam penyediaan dana THR. Namun, untuk besaran nominal serta teknis pencairannya, masih harus menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Anggaran THR sudah disiapkan dalam belanja pegawai APBD. Namun, untuk besaran dan tanggal pencairan masih menunggu Peraturan Pemerintah terkait pemberian THR tahun ini,” ujar Desti, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, setelah Peraturan Pemerintah tersebut diterbitkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan segera menindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar teknis pencairan THR bagi ASN dan PPPK di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, dari pemerintah pusat, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, telah memastikan bahwa pencairan THR bagi ASN dan PPPK secara nasional direncanakan mulai dilakukan pada awal bulan Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.

Dengan adanya kepastian tersebut, para ASN di Bandar Lampung diharapkan dapat segera menerima hak mereka menjelang Hari Raya, meskipun masih menunggu payung hukum resmi sebagai dasar pencairan.***

  • Related Posts

    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan pentingnya memperkuat pemberantasan peredaran narkotika menyusul pengungkapan pengiriman liquid vape yang mengandung narkotika di Bandar Lampung.Hal itu dikatakannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti…

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan sekitar 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    Aplikasi Permen Manis Kota Bandar Lampung Mudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Aplikasi Permen Manis Kota Bandar Lampung Mudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pasokan Pangan Daerah Masih Aman

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pasokan Pangan Daerah Masih Aman

    Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencarkan Sidang Tera, Lindungi Konsumen dari Takaran Tak Akurat

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 6 views
    Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencarkan Sidang Tera, Lindungi Konsumen dari Takaran Tak Akurat

    Sekda Iwan Gunawan Hadiri Pelantikan Pengurus Gapeksindo Kota Bandar Lampung

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 8 views
    Sekda Iwan Gunawan Hadiri Pelantikan Pengurus Gapeksindo Kota Bandar Lampung