SMSI, Bandar Lampung – Sebanyak 62 Koperasi Merah Putih di Kota Bandar Lampung telah menjalankan kegiatan usaha, meskipun belum memiliki gedung operasional sendiri.
Pemerintah Kota (Pemkot) terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi tersebut, agar dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 162 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Bandar Lampung.
Seluruh koperasi tersebut telah memiliki badan hukum dan dibentuk sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di daerah tersebut.
“Sebanyak 162 Koperasi Merah Putih ada di Bandar Lampung sesuai dengan jumlah kelurahan. Semuanya sudah berbadan hukum,” ujar Riana, Kamis (26/2/2026).
Dari total tersebut, baru 62 koperasi yang telah aktif menjalankan kegiatan usaha di berbagai sektor. Namun demikian, Riana mengungkapkan bahwa hingga saat ini seluruh koperasi tersebut belum memiliki gedung operasional sendiri.
Menurutnya, sebagian koperasi masih memanfaatkan fasilitas yang ada, seperti kantor kelurahan, sementara lainnya menggunakan tempat pinjaman untuk menjalankan aktivitas usaha sehari-hari.
“Belum ada yang punya gedung. Ada yang menggunakan kantor kelurahan, ada juga yang meminjam tempat untuk operasional,” jelasnya.
Meski masih menghadapi keterbatasan sarana, Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap berkomitmen untuk mendorong pengembangan Koperasi Merah Putih agar semakin kuat secara kelembagaan dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan.
Pemerintah berharap keberadaan koperasi tersebut dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan serta memperluas peluang usaha di lingkungan masyarakat secara berkelanjutan.***







