SMSI, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung memproyeksikan lonjakan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kenaikan PAD yang mencapai 27,5 persen menjadi penopang utama meningkatnya pendapatan daerah hingga nyaris menembus angka Rp3 triliun.
Target tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat mengajukan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin, 3 Agustus 2026.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan naik dari Rp2,659 triliun pada APBD induk menjadi Rp2,999 triliun atau bertambah lebih dari Rp340 miliar. Kenaikan itu sebagian besar berasal dari PAD yang melonjak dari Rp1,129 triliun menjadi Rp1,435 triliun.
Penyumbang terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang ditargetkan meningkat sekitar Rp200 miliar, dari Rp945 miliar menjadi Rp1,145 triliun. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga diperkirakan bertambah menjadi Rp1,561 triliun, sedangkan transfer antar daerah tetap sebesar Rp195 miliar.
Eva Dwiana mengatakan, perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan hingga akhir tahun. Selain mempertimbangkan perubahan proyeksi pendapatan dan belanja, penyusunan APBD Perubahan juga mengakomodasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait SILPA 2025, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Total pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,999 triliun atau meningkat 12,83 persen dibanding APBD induk,” ujar Eva.
Sejalan dengan meningkatnya pendapatan, Pemkot juga mengusulkan belanja daerah sebesar Rp3,068 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,881 triliun atau hampir 94 persen dari total belanja.
Selain itu, anggaran juga disiapkan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, penyesuaian program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), serta mendukung sejumlah program prioritas yang dinilai mendesak hingga akhir tahun anggaran.
Sementara itu, belanja modal diusulkan sebesar Rp162 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset daerah, sedangkan belanja tidak terduga dialokasikan Rp25 miliar sebagai cadangan menghadapi kondisi darurat.
Dari sisi pembiayaan, Pemkot Bandar Lampung akan mengandalkan penyesuaian SILPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI. Pemerintah juga membuka peluang penerimaan pinjaman daerah dari lembaga keuangan maupun BUMD guna mendukung pembiayaan program strategis.
Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Bandar Lampung sebelum menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (***)







