Pemkot Bandar Lampung Adopsi Sistem Pajak Berbasis Peta

SMSI, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai membenahi basis data tanah dan perpajakan dengan teknologi geospasial. Langkah ini diarahkan untuk membuat data objek pajak lebih akurat sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana hadir dalam agenda tersebut bersama sejumlah pemerintah daerah lain yang melakukan replikasi sistem yang dikembangkan Pemkot Tangerang Selatan.Ia menyebut kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Inti kerja sama, ujar dia, berada pada integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), termasuk mempercepat proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital.

“Kebijakan ini sejalan dengan kesepakatan ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri pada Agustus 2026 untuk mengintegrasikan NIB dan NOP sehingga pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dapat menggunakan rujukan data yang sama dalam pelayanan pertanahan dan perpajakan,” katanya.

Melalui SISGITA, ia menyebut, data bidang tanah dan objek pajak dipadukan dalam sistem berbasis peta digital. Model tersebut memungkinkan pemerintah melihat keterkaitan antara bidang tanah dengan data perpajakannya. *

  • Related Posts

    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan pentingnya memperkuat pemberantasan peredaran narkotika menyusul pengungkapan pengiriman liquid vape yang mengandung narkotika di Bandar Lampung.Hal itu dikatakannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti…

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan sekitar 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    Aplikasi Permen Manis Kota Bandar Lampung Mudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Aplikasi Permen Manis Kota Bandar Lampung Mudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pasokan Pangan Daerah Masih Aman

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pasokan Pangan Daerah Masih Aman

    Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencarkan Sidang Tera, Lindungi Konsumen dari Takaran Tak Akurat

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 6 views
    Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencarkan Sidang Tera, Lindungi Konsumen dari Takaran Tak Akurat

    Sekda Iwan Gunawan Hadiri Pelantikan Pengurus Gapeksindo Kota Bandar Lampung

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 8 views
    Sekda Iwan Gunawan Hadiri Pelantikan Pengurus Gapeksindo Kota Bandar Lampung