SMSI, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung mendukung pembangunan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Jalan Emir M. Noor.
Dukungan tersebut ditandai dengan kehadiran Wali Kota Eva Dwiana dalam peletakan batu pertama pembangunan gedung Rupbasan. Prosesi peletakan batu pertama dilakukan secara simbolis oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H, kemudian dilanjutkan Eva Dwiana bersama jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung.
Eva Dwiana mengatakan, pembangunan gedung Rupbasan diharapkan dapat berjalan lancar dan segera diselesaikan. Menurutnya, keberadaan gedung tersebut penting untuk menunjang penyimpanan sekaligus menjaga barang-barang sitaan negara yang berada di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Harapan kami pembangunan Gedung Rupbasan ini dapat berjalan lancar dan cepat selesai, sehingga nantinya bisa menampung serta menjaga barang sitaan yang ada di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.







