SMSI, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan insentif sebesar Rp500 ribu per orang setiap bulan kepada kader posyandu sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung pelayanan dan edukasi kesehatan masyarakat.
Pemberian insentif tersebut mencakup para kader yang bertugas di 20 kecamatan dan 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung. Selain kader kesehatan dan posyandu, insentif juga diberikan kepada kader yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), serta Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan khusus di bawah Dinas Kesehatan terdapat 706 posyandu. Setiap posyandu memiliki lima kader, ditambah koordinator kader di setiap kelurahan.
Menurut Muhtadi, pemberian insentif merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para kader yang selama ini secara sukarela terlibat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. *







