SMSI, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, mulai menyiapkan langkah strategis untuk membenahi sistem parkir di kawasan Pasar Tengah Tanjungkarang.
Upaya ini dilakukan untuk menciptakan sistem yang lebih tertib, efisien, dan tentunya bebas dari praktik pungutan liar.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerapkan sistem pembayaran parkir baru yang lebih transparan.
Salah satu perubahan utama adalah penghapusan sistem pembayaran parkir di pos-pos masuk yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Selama ini, pengunjung Pasar Tengah harus merogoh kocek berkali-kali hanya untuk parkir. Saat masuk area, pengendara diminta membayar dan diberikan karcis.
Namun, ketika memarkirkan kendaraan, tak jarang ada petugas lain yang kembali meminta uang parkir. Bahkan, saat keluar dan menunjukkan karcis, pengendara masih bisa dimintai biaya tambahan.
“Ke depan, cukup satu kali bayar, yaitu saat kendaraan keluar dari area parkir,” jelas Socrat.
Dengan sistem baru ini, pengunjung tidak perlu lagi membayar setiap kali melewati pos atau saat memarkirkan kendaraan. Kebijakan ini diharapkan bisa menghapus praktik pembayaran ganda yang selama ini menjadi keluhan banyak warga.
Tak hanya soal efisiensi, perubahan ini juga bertujuan untuk menutup celah terjadinya pungutan liar. Dishub berjanji akan memperketat pengawasan di lapangan. Jika masih ditemukan oknum yang meminta bayaran tambahan di luar ketentuan, tindakan tegas akan langsung diberikan.
“Kami ingin memberikan kenyamanan lebih bagi warga yang berkunjung ke pusat aktivitas, khususnya di Pasar Tengah,” ujar Socrat.
Dishub Kota Bandar Lampung juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi secara berkala. Tujuannya agar sistem parkir yang baru benar-benar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jika ditemukan adanya pungutan parkir tambahan setelah kendaraan memasuki area parkir, pihak Dishub akan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan,” pungkasnya.***







