Modal SK Palsu, Petugas Parkir Liar Protes Penertiban Dishub Bandar Lampung

SMSI, Bandar Lampung – Sejumlah petugas parkir liar memprotes penertiban yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Sabtu (28/2/2026).

Salah satu petugas parkir, berinisial A (56), mengaku kecewa atas penertiban tersebut.

Ia menyebut dirinya bersama rekan-rekannya memiliki surat keputusan (SK) yang diklaim sebagai surat perintah tugas dari Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.

“Kami tidak terima. Mengapa kami ditertibkan? Kami memiliki SK langsung dari Dinas Perhubungan,” ujarnya.

A juga menjelaskan bahwa dokumen tersebut diperoleh langsung dari pihak yang mengatasnamakan instansi terkait.

Ia bahkan mengaku harus mengeluarkan sejumlah biaya untuk mendapatkan SK tersebut serta rutin menyetor sejumlah uang setiap bulan.

“Kami tidak mendapatkannya secara gratis. Kami membayar, dan setiap bulan juga menyetor kepada petugas Dinas Perhubungan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan SK surat perintah tugas bagi petugas parkir sejak tahun 2023.

“Saya tidak pernah mengeluarkan SK lagi sejak tahun 2023. Jadi dapat dipastikan SK tersebut palsu. Secara sekilas tanda tangannya memang mirip, tetapi itu bukan tanda tangan saya,” tegasnya.

Socrat juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terkait dugaan adanya oknum di lingkungan Dinas Perhubungan yang terlibat dalam penerbitan SK tersebut.

“Kami akan selidiki apakah benar ada oknum petugas yang terlibat. Jika terbukti, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.***

Related Posts

Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan pentingnya memperkuat pemberantasan peredaran narkotika menyusul pengungkapan pengiriman liquid vape yang mengandung narkotika di Bandar Lampung.Hal itu dikatakannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti…

Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan sekitar 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 7 views
Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 7 views
Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Aplikasi Permen Manis Kota Bandar Lampung Mudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 7 views
Aplikasi Permen Manis Kota Bandar Lampung Mudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pasokan Pangan Daerah Masih Aman

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 7 views
Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pasokan Pangan Daerah Masih Aman

Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencarkan Sidang Tera, Lindungi Konsumen dari Takaran Tak Akurat

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 6 views
Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencarkan Sidang Tera, Lindungi Konsumen dari Takaran Tak Akurat

Sekda Iwan Gunawan Hadiri Pelantikan Pengurus Gapeksindo Kota Bandar Lampung

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 8 views
Sekda Iwan Gunawan Hadiri Pelantikan Pengurus Gapeksindo Kota Bandar Lampung