SMSI, BANDAR LAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung terus memperkuat kepatuhan wajib pajak. Penguatan dilakukan melalui pengawasan dan edukasi langsung di lapangan.Salah satunya dengan inspeksi mendadak (sidak) objek pajak makan dan minum di kawasan Mall Kartini, Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan.
Ia didampingi Kepala UPTD Tanjung Karang Pusat, Riswan Ismail beserta jajaran.Dalam sidak itu, petugas melakukan pemantauan sekaligus edukasi.
Wajib pajak diminta melaporkan pendapatan usaha secara riil sesuai transaksi sebenarnya.
Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, mengatakan sidak tidak semata pengawasan. Menurutnya, kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak. *







