SMSI, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung mengizinkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan takjil di Taman UMKM Bung Karno selama bulan suci Ramadan.
Aktivitas jual beli takjil tersebut tetap diperbolehkan seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan ketentuan tetap menjaga ketertiban umum serta kebersihan lingkungan.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pedagang musiman untuk berjualan selama Ramadan.
Menurutnya, momentum bulan suci ini justru dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan memperluas perputaran usaha di masyarakat.
“Kami mendukung kelompok takjil yang sudah ada di masyarakat. Harapan kami ibadah puasa berjalan lancar, kegiatan berjualan diperbolehkan, tetapi tolong jangan sampai mengganggu arus lalu lintas,” ujar Husna, Kamis (12/2/2026).
Selain di kawasan Taman UMKM Bung Karno, aktivitas pasar takjil juga kembali diperkirakan ramai di sejumlah titik kota.
Salah satunya di kawasan Jalan Gatot Subroto, yang setiap tahunnya menjadi lokasi favorit masyarakat untuk berburu takjil menjelang waktu berbuka puasa. Area tersebut dikenal selalu dipadati pengunjung pada sore hari selama Ramadan.
Meski demikian, Husna menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak menyediakan atau menginisiasi lokasi khusus bagi para pedagang takjil. Ia menyebut para pedagang umumnya sudah memiliki titik jual masing-masing yang telah digunakan dari tahun ke tahun.
“Untuk tempat khusus dari Pemkot tidak ada. Masing-masing pedagang biasanya sudah memiliki titik jualannya sendiri. Di sepanjang Jalan Gatot Subroto diperbolehkan, tetapi kami tidak menyiapkan lokasinya,” jelasnya.
Dengan kebijakan tersebut, pedagang tetap diperbolehkan berjualan di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi langganan, selama tidak mengganggu pengguna jalan, tidak menimbulkan kemacetan, serta tetap menjaga ketertiban umum.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengimbau seluruh pelaku usaha musiman untuk tetap memperhatikan aspek kebersihan lingkungan, terutama di area yang memiliki intensitas keramaian tinggi.
“Diharapkan UMKM dapat menciptakan suasana Ramadan yang tertib, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah maupun aktivitas ekonomi,” pungkasnya.***









