SMSI, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri audiensi dan penyampaian perkembangan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya di Ruang Rapat Gubernur Lampung.
Kehadiran Eva dalam rapat tersebut bukan sekadar mengikuti pemaparan perkembangan proyek. Pemerintah Kota Bandar Lampung ingin memastikan kesiapan dan langkah bersama antardaerah dalam mendukung pengelolaan sampah terpadu melalui proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional tersebut.
Audiensi itu menjadi forum untuk menyelaraskan langkah Pemerintah Provinsi Lampung dengan pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam Aglomerasi PSEL Lampung Raya. Sejumlah perkembangan proyek serta strategi pengelolaan sampah secara terpadu, efektif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan turut dibahas.
Eva mengatakan Pemkot Bandar Lampung mendukung pengembangan PSEL Lampung Raya sebagai bagian dari upaya mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh satu daerah saja. Dibutuhkan koordinasi dan sinergi antarpemerintah daerah agar sistem pengelolaan sampah berjalan optimal dari hulu hingga pemanfaatannya.
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat diperlukan agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan,” ujar Eva.
Ia menilai pengembangan PSEL Lampung Raya dapat menjadi salah satu langkah untuk mengubah persoalan sampah menjadi peluang, khususnya melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Pemkot Bandar Lampung, lanjut Eva, berkomitmen mendukung program tersebut sekaligus memperkuat upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih dan sehat.
Selain menyelesaikan persoalan sampah, proyek tersebut diharapkan dapat mendukung pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan serta mempercepat transisi menuju energi bersih di Lampung.“Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus mendukung program strategis ini,” kata Eva. ***







