SMSI, Bandar Lampung – Arus modal ke Kota Bandar Lampung sepanjang 2026 menunjukkan tren positif. Baru memasuki semester pertama, realisasi investasi telah menembus Rp2,378 triliun atau lebih dari separuh target yang dipatok pemerintah daerah tahun ini.
Angka tersebut tercatat hingga Juni 2026, sementara Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan investasi sepanjang tahun mencapai Rp4,5 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan capaian tersebut setara 52,85 persen dari target tahunan.
“Target investasi Kota Bandar Lampung pada 2026 sebesar Rp4,5 triliun. Sampai dengan Juni, realisasinya sudah mencapai Rp2,378 triliun atau sekitar 52,85 persen dari target,” ujar Febriana, (16/10/2026).
Menurut dia, capaian pada semester pertama itu menjadi sinyal positif bagi pemerintah daerah untuk mengejar target hingga penghujung tahun.
Bahkan, Pemkot Bandar Lampung membuka peluang capaian investasi 2026 tidak hanya memenuhi target, tetapi juga melampauinya seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, realisasi investasi Kota Bandar Lampung tercatat mencapai Rp3,8 triliun dan berhasil melewati target yang telah ditetapkan.“Mudah-mudahan di akhir tahun nanti bisa tercapai 100 persen.
Bahkan, kalau memungkinkan bisa melampaui target seperti tahun lalu. Apalagi target tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.
Febriana menyebut salah satu faktor yang terus didorong pemerintah untuk menjaga minat investasi adalah kemudahan pelayanan perizinan.Digitalisasi menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Pelaku usaha kini dapat mengurus perizinan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.
Perizinan berusaha diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS), sedangkan sejumlah layanan perizinan lainnya, termasuk izin praktik, telah memanfaatkan aplikasi SiCantik Cloud dan layanan daring lainnya.
“Prinsipnya kami memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Hampir seluruh pelayanan sudah dilakukan secara online, sehingga masyarakat tetap dapat mengurus perizinan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor,” jelasnya. ***







