SMSI, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung memberi perhatian khusus terhadap kemudahan layanan sertifikasi tanah bagi masyarakat kurang mampu. Permintaan itu disampaikan saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Siwito, di ruang rapat wali kota.
Isu legalitas tanah dinilai masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung mendorong agar proses sertifikasi dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus dokumen kepemilikan.
Eva Dwiana mengatakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tidak hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi warga untuk meningkatkan kesejahteraan, termasuk memanfaatkan asetnya secara legal.
“Saya berharap BPN dapat membantu mempermudah pengurusan sertifikat tanah, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujar Eva dalam pertemuan tersebut.
Audiensi itu menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan BPN Provinsi Lampung dalam mendukung penataan pertanahan yang lebih tertib. Selain menyangkut pelayanan kepada masyarakat, sinergi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat legalitas aset pemerintah daerah sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan.
Legalitas aset dinilai menjadi aspek penting dalam perencanaan pembangunan karena berkaitan dengan kepastian status lahan, pengelolaan aset daerah, hingga meminimalkan potensi sengketa pertanahan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Siwito, menyampaikan komitmen BPN untuk terus mendukung berbagai program Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pertanahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPN menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung. Selain menjadi ajang silaturahmi, audiensi juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai peluang kerja sama dalam mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan yang mendukung pembangunan kota. ***







