SMSI, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui tim gabungan menyapu bersih parkir liar di pinggir jalan Chandra Superstore Tanjungkarang.
Praktik parkir liar yang selama ini kerap memakan badan jalan, merampas hak pejalan kaki, hingga memicu kemacetan ditertibkan petugas Pemkot Bandar Lampung.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringadanu melalui Kabid Perparkiran Afrully, mengatakan penertiban ini berlangsung lancar tanpa gesekan di lapangan.
“Tidak ada aksi penolakan maupun ketegangan, karena pendekatan yang digunakan petugas lebih mengedepankan cara persuasif dan kekeluargaan,” kata Afrully.
Keberhasilan penertiban ini tidak lepas dari kerja sama solid antara Dinas Perhubungan dan Polresta Bandar Lampung.
“Pendekatan kami itu kekeluargaan, supaya mereka (juru parkir) juga legowo. Prinsipnya mereka menerima dan tidak ada perlawanan,” ujar Rully.
Selain pendekatan humanis, pemerintah juga langsung menyiapkan langkah pencegahan agar kondisi serupa tidak kembali terjadi. Area trotoar kini telah dipasangi barrier atau pembatas, dan ke depan akan ditata lebih rapi dengan tambahan pot bunga hingga taman kecil.
“Kita pasang barrier, kemudian nanti dibuat taman. Kami berharap ke depannya trotoar itu benar-benar difungsikan untuk pengguna jalan, bukan parkir,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Dishub juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penataan trotoar permanen agar kawasan tersebut benar-benar steril dari kendaraan.
Penertiban ini juga membawa dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, sekitar 10 persen kendaraan yang berkunjung diketahui kerap parkir sembarangan di bahu jalan. Dengan penertiban ini, kendaraan diarahkan masuk ke gedung parkir resmi Chandra.
“Logikanya, ketika semua masuk ke dalam, pajak parkir resmi ikut meningkat. Dari hasil pemetaan kami, potensinya cukup besar,” jelas Rully.
Ia menegaskan, penertiban di depan Chandra Superstore Tanjungkarang bukanlah langkah terakhir. Dinas Perhubungan telah mengantongi sejumlah titik rawan kemacetan lain di Kota Bandar Lampung yang disebabkan oleh parkir liar di badan jalan.
“Secara bertahap kita akan merambah ke tempat lain, terutama yang jelas melanggar aturan. Meski sudah ada rambu dilarang parkir tapi masih nekat, itu yang akan kita tertibkan,” pungkasnya.***







