SMSI, Bandar Lampung – Sebanyak 116 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi memasuki masa purnabakti. Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan apresiasi atas puluhan tahun pengabdian mereka melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Purnabakti dan tali asih.
Penyerahan berlangsung di Aula Semergou, dan dihadiri langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Eva Dwiana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah mengabdikan diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Bandar Lampung.
Menurut Eva, memasuki masa purnabakti bukan berarti berakhirnya pengabdian kepada daerah. Para pensiunan ASN diharapkan tetap menjadi bagian dari masyarakat yang memberikan kontribusi positif sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki.
“Pengabdian bapak dan ibu selama menjadi ASN tentu sangat berarti bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama ini,” ujar Eva.
Ia juga berharap para ASN yang memasuki masa purnabakti dapat menikmati masa pensiun dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga.
“Semoga setelah purnabakti, bapak dan ibu tetap sehat, bahagia bersama keluarga dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wilson Faisol, mengatakan 116 ASN yang menerima SK Purnabakti berasal dari berbagai sektor pelayanan publik.
Rinciannya, 57 orang merupakan fungsional guru, delapan orang fungsional kesehatan, serta 51 orang tenaga struktural dan pelaksana.
Pemkot Bandar Lampung bersama Korpri juga memberikan tali asih sebagai bentuk penghargaan. Setiap ASN purnabakti menerima uang tunai Rp1,5 juta dan bingkisan.
Wilson mengatakan pemerintah berharap para purna tugas tetap bersemangat menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa kedinasan.“Tetap semangat. Pengabdian ini merupakan amal ibadah. Mari tetap berpartisipasi membangun Kota Bandar Lampung melalui kegiatan-kegiatan yang baik,” ujar Wilson. ***







