SMSI, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung memperketat langkah perang melawan tuberkulosis (TB). Bukan hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan, pemerintah kini memperkuat strategi jemput bola melalui pelacakan kasus aktif, investigasi kontak, hingga pemantauan pengobatan pasien.
Upaya tersebut menjadi bagian dari ambisi Kota Bandar Lampung mendukung target nasional eliminasi TB pada 2030 dengan menekan angka penularan, kasus baru, serta kematian akibat penyakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Tumenggung mengatakan, penemuan kasus secara aktif menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran TB.
“Upaya kami dalam menemukan kasus dilakukan dengan menitikberatkan pada penemuan kasus secara aktif, investigasi kontak, dan peningkatan kepatuhan pengobatan guna mencapai target eliminasi TB 2030,” ujarnya.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir cakupan penemuan kasus TB di Bandar Lampung terus mengalami peningkatan. Kondisi tersebut tidak terlepas dari penguatan sistem pencatatan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), serta semakin aktifnya fasilitas pelayanan kesehatan swasta dan kader kesehatan dalam melaporkan kasus.
Namun, perjalanan menuju eliminasi TB masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah masih adanya pasien yang menghentikan pengobatan sebelum selesai, munculnya kasus TB resistan obat (TB-RO), serta stigma masyarakat terhadap penderita TB.
“Masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti pasien putus berobat, kasus TB resistan obat, dan stigma terhadap penderita TB,” katanya.
Selain itu, mobilitas penduduk yang tinggi serta kepadatan permukiman menjadi perhatian serius karena berpotensi memperbesar risiko penyebaran penyakit melalui kontak erat.
Untuk mempercepat target eliminasi, Pemerintah Kota Bandar Lampung memprioritaskan penguatan investigasi kontak, terutama pada lingkungan yang memiliki risiko penularan tinggi. Program tersebut juga diintegrasikan dengan kegiatan Cek Kesehatan Gratis serta pemberian Terapi Pencegahan TB (TPT) bagi kelompok yang memenuhi kriteria.
Dinas Kesehatan juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran. Sosialisasi dilakukan oleh petugas promosi kesehatan bersama kader puskesmas melalui penyuluhan langsung, kegiatan posyandu, kampanye media sosial, hingga penyebaran media informasi seperti leaflet, poster, dan banner.
Skrining aktif TB pun dilakukan secara berkala di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki risiko tinggi, seperti kawasan permukiman padat, pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, serta melalui pelacakan lapangan terpadu.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan pada 2030 mendatang angka insidensi dan kematian akibat TB dapat ditekan hingga 90 persen. Target tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, kader, hingga masyarakat. (***)







