Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan memperketat intervensi pasar guna mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok, khususnya beras premium yang mulai bergerak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Buku EkonomiBerdasarkan hasil pemantauan Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Wilayah Lampung, harga beras premium di sejumlah pasar tradisional saat ini berada di kisaran Rp158.000 hingga Rp160.000 per kemasan 10 kilogram.
Harga tersebut berada di atas HET beras premium untuk wilayah Lampung yang ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram atau setara Rp149.000 untuk kemasan 10 kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan kenaikan tersebut secara khusus terjadi pada komoditas beras premium. Kondisi serupa, menurutnya, juga terjadi di sejumlah kota besar lainnya akibat adanya keterbatasan pasokan.
“Kalau beras yang agak naik sekarang ini beras premium. Kalau beras medium, ya kita masih wajar. Beras premium ini yang naik bukan hanya di Bandar Lampung, tapi di semua kota-kota besar karena sedikit ada kelangkaan,” ujar Erwin.







