Ratusan Reklame di Bandar Lampung Tunggak Pajak Rp4 Miliar

SMSI, BANDAR LAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung mulai memperketat langkah penagihan terhadap ratusan wajib pajak reklame yang hingga kini belum menuntaskan kewajibannya. Total tunggakan yang tercatat mencapai sekitar Rp4 miliar.

Plt Kepala Bapenda Bandar Lampung Yusnadi Ferianto mengatakan, penagihan tidak akan dilakukan secara serta-merta. Pemerintah daerah terlebih dahulu memberikan ruang kepada wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya melalui mekanisme teguran.

“Wajib pajak kami ingatkan terlebih dahulu. Ada tahapan teguran pertama, kedua sampai ketiga,” kata Yusnadi.

Setelah tiga kali teguran tidak direspons, Bapenda akan memasang stiker atau spanduk peringatan pada papan reklame yang menunggak pajak.

Penanda tersebut tidak dapat dilepas secara bebas. Menurut Yusnadi, hanya petugas Bapenda yang berwenang mencopotnya setelah seluruh kewajiban pajak dilunasi.

Jika penunggakan tetap berlanjut, langkah penindakan dapat ditingkatkan hingga pencopotan atau pembongkaran papan reklame.

Yusnadi menegaskan, tahapan tersebut diperlukan agar penertiban berjalan sesuai mekanisme sekaligus memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.

Di sisi lain, pengawasan penerimaan daerah tidak hanya diarahkan pada pajak reklame. Bapenda juga mengintensifkan pemantauan terhadap sejumlah sektor lain, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup usaha hotel, restoran, parkir dan hiburan.

Pengawasan kini turut mengandalkan sistem digital. Transaksi pembayaran pajak daerah yang dilakukan secara daring dapat dipantau secara real time oleh Bapenda.

Sistem tersebut menjadi instrumen untuk mendeteksi apabila terdapat ketidaksesuaian antara transaksi dan laporan pajak. Bila ditemukan perbedaan, petugas dapat menindaklanjutinya melalui pemeriksaan maupun mendatangi langsung wajib pajak atau pelaku usaha.

  • Related Posts

    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan pentingnya memperkuat pemberantasan peredaran narkotika menyusul pengungkapan pengiriman liquid vape yang mengandung narkotika di Bandar Lampung.Hal itu dikatakannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti…

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan sekitar 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    Aplikasi Permen Manis Kota Bandar Lampung Mudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 6 views
    Aplikasi Permen Manis Kota Bandar Lampung Mudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pasokan Pangan Daerah Masih Aman

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 6 views
    Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pasokan Pangan Daerah Masih Aman

    Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencarkan Sidang Tera, Lindungi Konsumen dari Takaran Tak Akurat

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 5 views
    Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencarkan Sidang Tera, Lindungi Konsumen dari Takaran Tak Akurat

    Sekda Iwan Gunawan Hadiri Pelantikan Pengurus Gapeksindo Kota Bandar Lampung

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Sekda Iwan Gunawan Hadiri Pelantikan Pengurus Gapeksindo Kota Bandar Lampung