SMSI, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka Posko Pengaduan dan Layanan Hotline Pangan untuk mengawasi pergerakan harga serta ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasaran.
Layanan ini sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan lonjakan harga tidak wajar, penimbunan bahan pokok hingga praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memantau kondisi pangan di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya lonjakan harga tidak wajar atau praktik penimbunan barang kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat bencana,” ujar Ayu.
Menurutnya, laporan warga dapat menjadi informasi awal bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Terutama jika ditemukan indikasi praktik yang berpotensi mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan barang.
Pemkot Bandar Lampung pun mendorong masyarakat tidak sekadar menjadi konsumen, tetapi ikut mengawasi peredaran kebutuhan pokok.







