Praktik Penjualan Ikan di Laut Jadi Sorotan, Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Cari Solusi

SMSI, Bandar Lampung — Praktik nelayan yang menjual hasil tangkapan langsung di tengah laut tanpa melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kota Bandar Lampung, mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD setempat.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung mengungkapkan bahwa fenomena tersebut sebagian besar dipicu oleh kondisi ekonomi nelayan. Tekanan kebutuhan keluarga serta beban utang menjadi faktor utama yang mendorong nelayan memilih menjual ikan langsung di laut.

Kepala DKP Kota Bandar Lampung, Ricardo BNW, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung guna memastikan kondisi di lapangan.

“Setelah kami turun, kami tahu penyebabnya adalah faktor ekonomi. Banyak nelayan terdesak kebutuhan keluarga dan hutang,” ujar Ricardo, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan, pemerintah berupaya merumuskan solusi yang tidak merugikan nelayan, namun tetap menjaga sistem retribusi daerah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap stabil.

“Fokus kami bagaimana nelayan tetap bisa melaut dengan tenang, tapi PAD juga tetap stabil seperti tahun sebelumnya,” tambahnya.

Langkah evaluasi ini juga mendapat perhatian dari DPRD Kota Bandar Lampung. Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, mengapresiasi evaluasi semester akhir tahun 2025 sebagai momentum untuk membenahi tata kelola aset pelelangan ikan milik pemerintah kota.

Menurut Agusman, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memperbaiki sistem pengelolaan TPI sekaligus memperkuat regulasi yang ada.

“Pembenahan sistem retribusi sangat diperlukan guna meminimalkan potensi kebocoran PAD tanpa harus membebani nelayan,” jelasnya.

Dengan perbaikan manajemen TPI serta dukungan fasilitas bagi nelayan, pemerintah daerah berharap aktivitas sektor perikanan di Bandar Lampung dapat berjalan lebih tertata dan memberikan manfaat optimal, baik bagi nelayan maupun bagi peningkatan pendapatan daerah.***

  • Related Posts

    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan pentingnya memperkuat pemberantasan peredaran narkotika menyusul pengungkapan pengiriman liquid vape yang mengandung narkotika di Bandar Lampung.Hal itu dikatakannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti…

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan sekitar 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Eva Dwiana Dukung Pemberantasan Narkoba Berkedok Liquid Vape

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Pemerintah Kota Bandar Lampung Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

    Aplikasi Permen Manis Kota Bandar Lampung Mudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Aplikasi Permen Manis Kota Bandar Lampung Mudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

    Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pasokan Pangan Daerah Masih Aman

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pasokan Pangan Daerah Masih Aman

    Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencarkan Sidang Tera, Lindungi Konsumen dari Takaran Tak Akurat

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 6 views
    Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencarkan Sidang Tera, Lindungi Konsumen dari Takaran Tak Akurat

    Sekda Iwan Gunawan Hadiri Pelantikan Pengurus Gapeksindo Kota Bandar Lampung

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 8 views
    Sekda Iwan Gunawan Hadiri Pelantikan Pengurus Gapeksindo Kota Bandar Lampung